DPRD Kota Sungai Penuh Tinjau Pengelolaan Sampah di Terminal Pasar dan Ex Terminal Kumun

DPRD Kota Sungai Penuh Tinjau Pengelolaan Sampah di Terminal Pasar dan Ex Terminal Kumun

Sungai Penuh, WartaKarya - Pimpinan dan Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh melakukan pemantauan terhadap kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh di Terminal Pasar Sungai Penuh dan Ex Terminal Kumun, Minggu (23/02).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III pada 31 Januari 2025 dengan DLH Kota Sungai Penuh. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi pengelolaan sampah di dua lokasi tersebut serta memastikan efektivitas pengelolaan limbah di wilayah perkotaan.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani dengan serius. Menurutnya, jumlah sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus meningkat setiap harinya, mencapai 50 hingga 60 ton.

"Dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas kota, persoalan ini harus menjadi perhatian khusus. Kita harus memastikan bahwa pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh tidak terabaikan, demi menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan hijau," ujar Hutri Randa.

Dengan kondisi seperti ini, DPRD Kota Sungai Penuh berharap agar TPA Regional Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jambi dapat segera dioperasikan guna mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut. **(Harpai)